Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Dimediasi
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak September 2025. Dari jumlah tersebut, 19 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi. Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyatakan pendekatan persuasif menjadi strategi utama untuk mempertemukan jemaah dan travel mencari solusi adil.
Mediasi dilakukan jika travel dinilai masih memiliki kemampuan dan iktikad baik. Kasus yang menonjol adalah Travel Hanania, di mana Kemenhaj mengawal kesepakatan pada 14 April 2026, namun kemudian travel tersebut tidak menjalankan hasil mediasi dan kini ditangani pihak berwajib.
Kemenhaj juga menyiapkan tata kelola umrah baru yang komprehensif, aman, dan sesuai prinsip syariah, serta mengajak masyarakat melapor jika menjadi korban travel bermasalah agar hak-hak mereka terlindungi.
https://mozaik.inilah.com/haji