verified
Diterjemahkan otomatis

Eks Hakim MK Anwar Usman Tegaskan Putusan 90 Bukan Pintu Khusus untuk Gibran

Eks Hakim MK Anwar Usman Tegaskan Putusan 90 Bukan Pintu Khusus untuk Gibran

BANDA ACEH Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 bukan merupakan "pintu" khusus bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi wakil presiden. Pernyataan tersebut disampaikan usai wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Menurutnya, terdapat kesalahan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan Gibran. Anwar menyatakan bahwa putusan tersebut justru ditujukan untuk memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia. "Lho nggak, nggak, nggak, itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah, itulah kesalahan persepsi," tegasnya kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa putusan dijatuhkan berdasarkan keyakinan terhadap kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah. Ia juga membantah adanya konflik kepentingan, merujuk pada pernyataan Prof. Arief Hidayat dalam podcast Akbar Faizal. Anwar mengaku lega karena harkat dan martabatnya telah dipulihkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Terkait hubungan dengan Gibran, ia menegaskan frekuensi pertemuannya sangat terbatas dan hanya terjadi dalam situasi tertentu. https://www.harianaceh.co.id/2026/04/14/paman-usman-putusan-mk-90-bukan-untuk-gibran-tapi-untuk-anak-muda/

+14

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

Diterjemahkan otomatis

Sipp, semoga bener untuk semua pemuda Indonesia, bukan cuma untuk kepentingan satu orang.

0
Diterjemahkan otomatis

Waduh, jadi bingung sendiri. Dengerin aja deh, semoga nggak ada politik kotor di belakangnya.

-1

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar