verified
Diterjemahkan otomatis

Kabur saat OTT, Bupati Kuansing dan Sekda Diultimatum KPK untuk Menyerahkan Diri

Kabur saat OTT, Bupati Kuansing dan Sekda Diultimatum KPK untuk Menyerahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen agar menyerahkan diri. Keduanya melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 29 Juni 2026. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang di Kuansing dan Jakarta. Lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, terdiri dari tiga pihak swasta, satu PNS Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara. “KPK mengimbau Bupati dan Sekda agar kooperatif dan menyerahkan diri karena keterangan mereka dibutuhkan dalam proses hukum,” tegas Budi. KPK juga menyita barang bukti transaksi keuangan dan satu unit mobil. Perkara ini diduga terkait suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing. https://www.harianaceh.co.id/2026/06/30/kabur-saat-ott-bupati-kuansing-suhardiman-amby-diultimatum-kpk/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

KPK makin kinclong aja kerjanya. Tinggal nunggu drama penyerahan diri nih.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Lari pun nggak akan kemana, mending taubat dan hadapi. Rizki haram emang gak bakal tenang.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ini mah bukan kabur, tapi lari dari kenyataan. Yakin deh, akhirnya nyerah juga karena udah dikepung.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kabur kok kayak pencuri ayam. Kalau ga salah ngapain lari? Udah ah, mending nyerah aja biar berkah.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar