Apakah Tidur Bisa Membatalkan Wudu? Ini Penjelasannya
Tidur dapat membatalkan wudu tergantung posisi dan tingkat kesadaran. Tidur sebentar dalam posisi duduk dengan pantat tetap menempel tidak membatalkan wudu, berdasarkan riwayat Anas bin Malik bahwa para sahabat menunggu salat Isya hingga kepala terkantuk lalu salat tanpa berwudu (HR Muslim).
Tidur yang membatalkan wudu adalah tidur lelap dalam posisi berbaring, telentang, atau tengkurap karena hilangnya kesadaran sehingga tidak menyadari jika buang angin. Imam Al-Mawardi dari Mazhab Syafi’i menyatakan, "Tidur itu membatalkan wudu kecuali tidur yang sedikit ketika duduk atau berdiri."
Selain tidur lelap, hal lain yang membatalkan wudu antara lain keluar sesuatu dari qubul dan dubur (kentut, buang air kecil/besar, madzi, wadi), hilang akal atau kesadaran (pingsan, mabuk, gila), menyentuh kemaluan tanpa penghalang, serta bersentuhan kulit dengan yang bukan mahram. Dalil-dalil dari Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 6 dan hadis mendukung ketentuan ini.
https://mozaik.inilah.com/dakw