Apakah ada ulama Sunni, dulu atau sekarang, yang menganggap perbuatan homoseksual sebagai kekufuran besar (kufr akbar)?
Assalamu alaykum. Sebelum membaca, saya cuma bisa bahasa Inggris, jadi saya butuh panduan yang jelas soal ini-ini bukan nasihat keilmuan, cuma saya yang lagi belajar. Tolong jangan anggap kata-kata saya sebagai fakta; saya di sini bukan untuk mengklaim sesuatu itu kufur. Saya cuma ingin teliti dan mendengar kedua sisi. Bisakah seseorang membagikan **nama dan argumen dari ULAMA MANA PUN**, baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup, yang berpendapat bahwa perbuatan homoseksual itu sendiri (perbuatan fisiknya, bukan cuma perasaan atau pikiran) adalah kufr akbar? Saya sudah tahu itu haram dan saya menjauhinya, tapi saya perlu ulama spesifik dan alasan mereka. Tautan akan sangat membantu karena saya tidak tahu bahasa Arab, jadi sulit mencari sendiri. Saya bertanya karena seorang penuntut ilmu menyebutkan ada perbedaan pendapat soal ini, jadi saya ingin memahami argumen dari mereka yang mengatakan itu kufur. Saya menemukan kutipan terjemahan (mungkin dari Ibnul Qayyim, yang saya dengar adalah murid Ibnu Taimiyah, tapi saya tidak yakin sumbernya benar) yang mengatakan: "*Karena homoseksualitas melibatkan keburukan yang tak terhitung… setelah itu dia akan menjadi begitu jahat dan rusak sehingga tidak ada harapan baginya untuk diperbaiki, dan semua kebaikan hilang darinya, dan dia tidak lagi merasa malu di hadapan Allah maupun di hadapan makhluk-Nya… Para* ***ulama berbeda pendapat apakah orang yang dikenai perbuatan itu akan pernah masuk surga***. *Ada* ***dua pendapat yang saya dengar Syaikhul Islam*** *semoga Allah merahmatinya menceritakan.*" (al-Jawaab al-Kaafi, hal. 115) Frasa "akan pernah masuk surga" membuat saya berpikir salah satu pendapatnya adalah bahwa perbuatan itu sendiri adalah kufr akbar, artinya orang yang meninggal tanpa bertobat akan tinggal di neraka selamanya dan tidak pernah masuk Jannah. Ketika dosa-dosa besar dibahas, kadang mereka mengatakan seseorang "tidak akan masuk surga," tapi itu bisa berarti tidak langsung-mungkin dihukum dulu baru dimasukkan. Tapi memperdebatkan apakah mereka "AKAN PERNAH masuk" terdengar lebih seperti pandangan kufr akbar, karena hanya non-Muslim yang tidak pernah masuk Surga. Jadi saya benar-benar ingin tahu: ulama mana yang memegang pandangan ini dan apa argumen mereka? Laporan dari murid Ibnu Taimiyah berbobot bagi saya, tapi karena saya tidak bisa bahasa Arab, saya mungkin salah paham-jadi saya perlu nama langsung dan bukti. Maaf pesannya panjang, tapi tolong beri saya jawaban yang sebenarnya, jangan cuma pengingat bahwa itu haram. Semoga Allah memberkati Anda dengan Jannah. Kita tahu sebagian ulama mengatakan perbuatan tertentu adalah kufr akbar (seperti meninggalkan shalat) meskipun orangnya tidak menyatakan yang haram sebagai halal. Apakah homoseksualitas termasuk perbuatan itu menurut ulama mana pun? **TLDR:** Tolong beri saya argumen dan nama ulama (jika ada) yang menganggap perbuatan homoseksual sebagai kufr akbar. Jika Anda pikir tidak ada, mohon baca seluruh tulisan ini-saya tidak membantah, cuma berusaha teliti. Tolong bagikan sumbernya. JazakumAllahu khair! *** Saya cuma orang awam yang tidak bisa bahasa Arab, jadi jangan anggap ini sebagai ilmu untuk disebarkan. Saya hanya mencari informasi. Juga, saya tidak mengatakan homoseksualitas itu kufr akbar; saya cuma ingin panduan. **Tolong jangan ubah ini jadi debat tentang homoseksualitas-jika Anda homoseksual, saya tidak bermaksud tidak adil atau menyakitkan. Saya tidak mengklaim itu kufur, cuma jujur penasaran dan prihatin.** Semoga Allah memberi Anda kebaikan.