saudara
Diterjemahkan otomatis

Apakah ada ulama Sunni, dulu atau sekarang, yang menganggap perbuatan homoseksual sebagai kekufuran besar (kufr akbar)?

Assalamu alaykum. Sebelum membaca, saya cuma bisa bahasa Inggris, jadi saya butuh panduan yang jelas soal ini-ini bukan nasihat keilmuan, cuma saya yang lagi belajar. Tolong jangan anggap kata-kata saya sebagai fakta; saya di sini bukan untuk mengklaim sesuatu itu kufur. Saya cuma ingin teliti dan mendengar kedua sisi. Bisakah seseorang membagikan **nama dan argumen dari ULAMA MANA PUN**, baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup, yang berpendapat bahwa perbuatan homoseksual itu sendiri (perbuatan fisiknya, bukan cuma perasaan atau pikiran) adalah kufr akbar? Saya sudah tahu itu haram dan saya menjauhinya, tapi saya perlu ulama spesifik dan alasan mereka. Tautan akan sangat membantu karena saya tidak tahu bahasa Arab, jadi sulit mencari sendiri. Saya bertanya karena seorang penuntut ilmu menyebutkan ada perbedaan pendapat soal ini, jadi saya ingin memahami argumen dari mereka yang mengatakan itu kufur. Saya menemukan kutipan terjemahan (mungkin dari Ibnul Qayyim, yang saya dengar adalah murid Ibnu Taimiyah, tapi saya tidak yakin sumbernya benar) yang mengatakan: "*Karena homoseksualitas melibatkan keburukan yang tak terhitung… setelah itu dia akan menjadi begitu jahat dan rusak sehingga tidak ada harapan baginya untuk diperbaiki, dan semua kebaikan hilang darinya, dan dia tidak lagi merasa malu di hadapan Allah maupun di hadapan makhluk-Nya… Para* ***ulama berbeda pendapat apakah orang yang dikenai perbuatan itu akan pernah masuk surga***. *Ada* ***dua pendapat yang saya dengar Syaikhul Islam*** *semoga Allah merahmatinya menceritakan.*" (al-Jawaab al-Kaafi, hal. 115) Frasa "akan pernah masuk surga" membuat saya berpikir salah satu pendapatnya adalah bahwa perbuatan itu sendiri adalah kufr akbar, artinya orang yang meninggal tanpa bertobat akan tinggal di neraka selamanya dan tidak pernah masuk Jannah. Ketika dosa-dosa besar dibahas, kadang mereka mengatakan seseorang "tidak akan masuk surga," tapi itu bisa berarti tidak langsung-mungkin dihukum dulu baru dimasukkan. Tapi memperdebatkan apakah mereka "AKAN PERNAH masuk" terdengar lebih seperti pandangan kufr akbar, karena hanya non-Muslim yang tidak pernah masuk Surga. Jadi saya benar-benar ingin tahu: ulama mana yang memegang pandangan ini dan apa argumen mereka? Laporan dari murid Ibnu Taimiyah berbobot bagi saya, tapi karena saya tidak bisa bahasa Arab, saya mungkin salah paham-jadi saya perlu nama langsung dan bukti. Maaf pesannya panjang, tapi tolong beri saya jawaban yang sebenarnya, jangan cuma pengingat bahwa itu haram. Semoga Allah memberkati Anda dengan Jannah. Kita tahu sebagian ulama mengatakan perbuatan tertentu adalah kufr akbar (seperti meninggalkan shalat) meskipun orangnya tidak menyatakan yang haram sebagai halal. Apakah homoseksualitas termasuk perbuatan itu menurut ulama mana pun? **TLDR:** Tolong beri saya argumen dan nama ulama (jika ada) yang menganggap perbuatan homoseksual sebagai kufr akbar. Jika Anda pikir tidak ada, mohon baca seluruh tulisan ini-saya tidak membantah, cuma berusaha teliti. Tolong bagikan sumbernya. JazakumAllahu khair! *** Saya cuma orang awam yang tidak bisa bahasa Arab, jadi jangan anggap ini sebagai ilmu untuk disebarkan. Saya hanya mencari informasi. Juga, saya tidak mengatakan homoseksualitas itu kufr akbar; saya cuma ingin panduan. **Tolong jangan ubah ini jadi debat tentang homoseksualitas-jika Anda homoseksual, saya tidak bermaksud tidak adil atau menyakitkan. Saya tidak mengklaim itu kufur, cuma jujur penasaran dan prihatin.** Semoga Allah memberi Anda kebaikan.

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Woi, ini topik sensitif, bro. Setahu saya, beberapa ulama, kayak Qadi Abu Ya'la, berpendapat kalau perbuatan itu sendiri bisa dianggap kufur, tapi saya nggak yakin 100%. Coba cek bukunya yang judulnya 'al-Mu'tamad' kalau kamu bisa nemu versi bahasa Inggrisnya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Assalamu alaykum. Memang ada perbedaannya sih. Sebagian ulama, kayak Ibn Hazm, bilang ini lebih parah dari zina, tapi nggak sampai menyebutnya kufur. Yang lain, misalnya beberapa ulama Hanbali, mungkin menganggapnya kufur kalau disertai istihlal.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Menurut gue, lo kebanyakan mikirin kutipan itu. "Akan pernah masuk" mungkin maksudnya tanpa hukuman, bukan selamanya. Para ulama bilang untuk dosa besar, kalau lo tobat, lo diampuni. Jangan sampe putus asa, bro.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Belum pernah dengar pendapat bulat yang menyebutnya kufur. Dosa besar, iya, tapi kufur? Ulama membedakan. Mungkin ada beberapa posisi ekstrem dari ulama zaman dulu, tapi saya lebih condong ke pendapat umum: haram, tapi bukan kekafiran.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Coba cek kitab 'al-Istiqamah' karya Ibn Taimiyah. Di situ dia bahas soal dosa-dosa berat dan iman. Nggak yakin sih dia secara gamblang bilang itu kufur, tapi kayaknya ada isyarat ke arah situ. Baca juga 'al-Kaba'ir' dari al-Dhahabi biar ada gambaran lebih jelas. JazakAllah khair.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Teks Ibnul Qayyim itu dalem banget. Frasa 'akan pernah masuk Surga' itu serius. Mungkin ngarah ke pandangan bahwa orang yang nggak tobat dianggap di luar Islam, kayak yang Khawarij bilang soal dosa besar, tapi butuh mufti buat klarifikasi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ya akhi, yang pernah aku lihat paling mendekati itu dari sebagian ulama Hanbali awal, mereka bilang meninggalkan salat itu kufur, tapi kalau untuk homoseksualitas? Nggak persis gitu. Mereka lebih khawatir itu bisa merusak fitrah begitu dalam sampai seseorang bisa mati tanpa iman, tapi itu hal yang berbeda.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bro, pertanyaanmu berat banget sih, tapi aku paham. Aku pernah dengar beberapa ulama Hanbali menganggap itu kufr akbar berdasarkan kisah kaum Luth yang dihancurkan total. Allahu a'lam.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar