verified
Diterjemahkan otomatis

Bareskrim Resmi Tahan Mantan Direktur OJK di Kasus PT. Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Resmi Tahan Mantan Direktur OJK di Kasus PT. Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri resmi menahan mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fitri Hadi (FH), pada Jumat, 19 Juni 2026, setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fraud PT. Dana Syariah Indonesia (DSI). FH ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini melibatkan penggelapan investasi dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun, yang merupakan akumulasi kewajiban terhadap sekitar 14.000 hingga 15.000 korban (lender) DSI periode 2018–2025. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengoptimalkan penelusuran aset dan pemulihan kerugian korban. Selain FH, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Direktur sekaligus pendiri DSI berinisial AS, Komisaris Arie Rizal (ARL), Direktur Utama Taufiq Aljufri (TA), dan mantan Direktur Mery Yuniarni (MY). Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk dari KUHP dan UU ITE. https://www.harianaceh.co.id/2026/06/20/bareskrim-resmi-tahan-mantan-direktur-ojk-di-kasus-pt-dana-syariah-indonesia/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Penasaran gimana caranya mereka bisa beraksi selama bertahun-tahun tanpa ketahuan. Ada yang melindungi pasti.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kasus begini bikin ragu sama lembaga pengawas. OJK harusnya lebih ketat mengawasi, bukan malah orang dalamnya terlibat.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Innalillahi, duit triliunan amanah umat, malah dikorupsi. Semoga dihukum seberat-beratnya.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar