Bareskrim Resmi Tahan Mantan Direktur OJK di Kasus PT. Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Polri resmi menahan mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fitri Hadi (FH), pada Jumat, 19 Juni 2026, setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fraud PT. Dana Syariah Indonesia (DSI). FH ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini melibatkan penggelapan investasi dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun, yang merupakan akumulasi kewajiban terhadap sekitar 14.000 hingga 15.000 korban (lender) DSI periode 2018–2025. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengoptimalkan penelusuran aset dan pemulihan kerugian korban.
Selain FH, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Direktur sekaligus pendiri DSI berinisial AS, Komisaris Arie Rizal (ARL), Direktur Utama Taufiq Aljufri (TA), dan mantan Direktur Mery Yuniarni (MY). Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk dari KUHP dan UU ITE.
https://www.harianaceh.co.id/2