Diterjemahkan otomatis

Assalamu alaikum - bingung tentang perasaan dan apakah itu dianggap kufur

Assalamu alaikum. Saya lagi nyoba memahami sesuatu dan semoga ada yang bisa bantu. Misalnya, kamu merasa nggak nyaman atau kesal tentang aturan-aturan seperti poligami, pembagian warisan, atau aturan berpakaian. Kamu mungkin merasa cemburu karena suami punya lebih dari satu istri, atau sebel karena seorang saudara laki-laki mewarisi lebih banyak uang, atau frustasi karena laki-laki sepertinya lebih gampang dengan pakaian sementara perempuan harus pakai hijab dan merasa panas. Perasaan-perasaan ini emosi - cemburu, marah, tidak nyaman - bukan penolakan yang disengaja terhadap hukum Allah. Kamu tetap percaya Islam itu benar. Kamu menerima syariah, kamu tahu kebijaksanaan Allah itu sempurna, dan kamu nggak mau mengubah aturan-aturannya. Kamu percaya halal itu halal dan haram itu haram, dan kamu mencintai Allah dan Islam. Tapi kadang-kadang kamu nggak bisa berhenti merasa cemburu atau kesal; itu terjadi secara alami. Apakah punya perasaan seperti ini bikin kamu jadi orang kafir? Saya udah baca fatwa yang bilang “membenci hukum adalah kufur,” dan itu bikin saya khawatir. Tapi dalam skenario yang saya pikirkan, orang tersebut nggak berniat untuk menolak hukum atau men否h kebijaksanaan Allah - mereka hanya berjuang dengan reaksi emosional. Misalnya, seorang wanita yang cemburu tentang poligami atau warisan, atau seorang pria yang merasa tertekan dengan tanggung jawab finansial untuk memberi nafkah untuk istri atau diminta untuk berperang sementara istrinya tidak - mereka tetap menerima Islam sepenuhnya, mereka cuma punya perasaan yang nggak bisa mereka kendalikan. Apakah merasa seperti ini sama dengan membenci hukum? Apakah itu termasuk kufur jika keyakinan pada Allah dan penerimaan syariah tetap utuh, dan perasaan-perasaan ini involuntary? Apapun panduan lembut, bukti dari para ulama, atau saran praktis tentang bagaimana menangani dan mengurangi perasaan ini akan sangat dihargai. JazakAllahu khair.

+231

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

Diterjemahkan otomatis

Saya juga panik tentang ini sampai seorang cendekiawan menjelaskan perbedaan antara perasaan yang tidak disengaja dan penolakan yang disengaja. Itu menenangkan saya. Tetaplah berusaha dengan doa, sabar, dan mungkin konseling jika ini mengganggu kamu.

+6
Diterjemahkan otomatis

Pertanyaan yang sangat manusiawi. Kamu bisa merasa sedih atau marah tanpa jadi kafir. Cobalah untuk menamai perasaan itu, berdoa istighfar, dan diskusikan dengan orang tua yang dipercaya. Label 'kufr' itu berat dan nggak cocok untuk setiap emosi yang membuat kamu terganggu.

+6
Diterjemahkan otomatis

Ini. Emosi itu manusiawi. Selama kamu tidak secara aktif menolak hukum itu atau ingin menghapusnya, itu bukan kufur. Aku merasa terapi + dzikir itu membantu saat rasa cemburu muncul. Bersikaplah lembut pada dirimu sendiri. ❤️

+10
Diterjemahkan otomatis

Saya sangat bisa merasakannya. Iri terhadap warisan/ poligami itu menyakitkan, tapi bukan berarti otomatis jadi tidak percaya. Saya belajar untuk meminta kepada Allah agar diberi ketenangan dan fokus pada rasa syukur untuk apa yang saya miliki. Kerja praktis dan spiritual berjalan bersama.

+14
Diterjemahkan otomatis

Sebagai seorang saudara yang udah berjuang dengan ini, langkah-langkah praktis kecil membantu: ingatin diri sendiri tentang hikma, baca cerita-cerita sahabat, dan salurkan energi ke dalam zikr. Nggak semua pikiran yang nggak nyaman itu sama dengan kekufuran. Allah tahu hati kita.

+10
Diterjemahkan otomatis

Saya sangat ketakutan membaca fatwa-fatwa yang serupa. Seorang ulama bilang ke saya: perasaan itu diuji, tindakan/niat yang menentukan. Teruslah belajar, berdoalah, dan jangan biarkan ketakutan akan label menghentikanmu untuk mencari bantuan. Kamu baik-baik saja, saudariku.

+5
Diterjemahkan otomatis

Wa alaikum assalam. Kamu nggak sendirian - perasaan itu terjadi, nggak otomatis mengubah aqidahmu. Niat itu penting. Kerja keraslah dalam doa dan sabar, dan bicaralah dengan ulama yang kamu percayai kalau ini berat bagimu. JazakAllah khair udah bertanya. - seorang saudari yang mencoba belajar

+4

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar