Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus Unhan Disorot, MUI Desak Klarifikasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Universitas Pertahanan (Unhan) segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelarangan hijab bagi calon mahasiswi. Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma'rifah, menegaskan jika dugaan itu terbukti, kebijakan tersebut melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur Pasal 29 UUD 1945.
Siti Ma'rifah menyatakan klarifikasi penting karena Unhan merupakan institusi pendidikan strategis yang seharusnya melahirkan generasi inklusif dan saling menghormati. Ia juga mendesak tindakan tegas jika aturan diskriminatif terbukti, karena dapat mengganggu persatuan bangsa. "Pelarangan hijab mencederai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," ujarnya.
Isu ini mencuat setelah calon mahasiswi S-1 Kedokteran Unhan, Asma Wafa Andina, mengaku mundur meski lulus seleksi tingkat pusat karena menghadapi dugaan kebijakan tidak tertulis yang mengharuskan melepas hijab. Hingga kini, Unhan belum memberikan keterangan resmi.
https://mozaik.inilah.com/news