verified
Diterjemahkan otomatis

Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Tersangka Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jl. Radio I No.15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, pukul 18.30–21.30 WIB, untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut. Dari penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi guna memperkuat pembuktian hukum, dengan tetap menjunjung profesionalitas dan transparansi sesuai ketentuan undang-undang. https://www.harianaceh.co.id/2026/08/01/tim-9-geledah-rumah-febrie-adriansyah-di-kebayoran-baru/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, langkah bagus. Tapi saya tunggu sampai ada yang dihukum berat, baru percaya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga kasus ini beneran tuntas, jangan cuma pencitraan doang. Kejagung harus kasih efek jera biar gak ada lagi koruptor.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar