Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Tersangka Febrie Adriansyah
Tim 9 Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jl. Radio I No.15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, pukul 18.30–21.30 WIB, untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut.
Dari penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi guna memperkuat pembuktian hukum, dengan tetap menjunjung profesionalitas dan transparansi sesuai ketentuan undang-undang.
https://www.harianaceh.co.id/2