Eedayn Rabshad Boolis ah oo Tegal ka dhacday oo lala kacay xaaskiisa: Taariikh iyo Cabashada Bareskrim
Dugaan penganiayaan oleh seorang anggota kepolisian terhadap istrinya di Tegal, Jawa Tengah, viral di media sosial. Korban berinisial MAN (30) melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya pada Kamis, 2 Juli 2026. Peristiwa ini diduga terjadi selama sekitar dua tahun, sejak 2023 hingga 2025.
Kuasa hukum korban, Reza, menyatakan bahwa sejak awal hubungan, MAN diduga dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu oleh terduga pelaku. Kekerasan fisik dilaporkan semakin sering terjadi setelah mereka menikah secara siri dan tinggal bersama. Korban juga diduga disiram cairan berbahaya yang mengakibatkan luka bakar serius hingga 47 persen, serta mengalami intimidasi agar tidak melapor.
Unggahan di media sosial menyebut korban belum pulih sepenuhnya dan mengalami trauma berkepanjangan. Pihak berwenang diharapkan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku.
https://www.urbanjabar.com/new