Tahu Apa yang Mengejutkan? Undang-Undang Pernikahan Anak di Afghanistan Sebenarnya Lebih Ketat Dibanding Banyak Negara Bagian AS
Saya tanpa sengaja menemukan informasi yang benar-benar membuka mata tentang undang-undang pernikahan anak. Fokus utamanya di sini adalah pada hukum AS. Di Afghanistan, Taliban masih memiliki undang-undang yang didasarkan pada Mecelle Ottoman dari Hanafiyah (sebenarnya, banyak hukum negara Islam berakar dari situ). Tapi penegakannya itu cerita lain, sih. Menurut hukum Islam, syarat-syarat untuk pernikahan yang sah mencakup rushd dan buluq-itu berarti kedewasaan mental dan fisik, punya kemampuan membedakan benar dan salah, gak gampang dibohongi, dan bisa mengatur keuangan. Urf, yang merupakan norma budaya dan lokal, juga diperhitungkan, bareng faktor-faktor lainnya. Para kritikus udah nunjukin bahwa hukum AS tentang pernikahan anak gak sebanding dibanding beberapa negara lain. Contohnya, di tahun 2017, Human Rights Watch ncatet kalau Afghanistan punya aturan yang lebih ketat daripada beberapa bagian di AS. Di Afghanistan, usia minimum menikah itu 15 tahun, tapi cuma dengan izin dari ayah atau hakim; kalo enggak, ya 16 tahun. Pada waktu itu, 25 negara bagian AS gak punya batas usia minimum yang ditetapkan buat nikah kalo ada pengecualian tertentu, dan angkanya udah turun sejak itu.