Saksi Ungkap Yaqut Marah saat Rapat soal Pansus Haji, Larang Peserta Bawa Catatan
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag periode 2021-2024, Ahmad Bahiej, mengungkap suasana rapat internal setelah munculnya Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR pada 2024. Rapat digelar di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan dihadiri eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus, staf ahli, tenaga ahli, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.
Bahiej bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026), dengan Yaqut sebagai terdakwa. Ia menyatakan Yaqut marah dan meminta peserta mengaku siapa yang melakukan penyelewengan. "Marah, jadi 'Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?'" kata Bahiej mengutip Yaqut. Peserta rapat memilih diam.
Yaqut disebut menyampaikan bahwa Pansus Haji telah menjadi persoalan besar. Selain itu, ia melarang peserta membawa catatan keluar ruangan. "Pak Menteri melarang peserta yang hadir di situ untuk mencatat. Padahal saya sudah mencatat di nota hotel," ujar Bahiej, yang akhirnya membakar catatan tersebut.
https://www.harianaceh.co.id/2