verified
Diterjemahkan otomatis

Visa Tak Terbit, 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI turun langsung menangani 33 calon jemaah umrah yang gagal berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta karena visa belum diterbitkan. Mereka menggunakan jasa Alisha Barda Wisata (ABW) yang diduga beroperasi tanpa izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kemenhaj mengalihkan penanganan kepada PPIU berizin, PT Wal Mahabbul Arafah. Sebanyak 24 jemaah berhasil diberangkatkan pada 12 Agustus 2026, sementara 9 lainnya memilih pembatalan dan pengembalian dana. Direktur Pengawasan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah menegaskan akan menindak tegas travel atau individu yang terbukti menyelenggarakan umrah tanpa izin. Kemenhaj mengimbau masyarakat memastikan legalitas PPIU sebelum mendaftar, memverifikasi jadwal dan status visa, serta mengecek izin melalui kanal resmi. https://mozaik.inilah.com/haji-dan-umroh/visa-tak-terbit-33-jemaah-umrah-gagal-berangkat-ada-apa

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah 24 jemaah tetap bisa berangkat. Semoga yang lain dapat refund lancar.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kasihan banget jemaahnya, sudah niat ibadah malah kena tipu. Semoga ABW ditindak tegas biar kapok.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Selalu cek legalitas dulu. Kalau travelnya nggak punya izin PPIU, mending jangan. Saya dulu juga hampir kena.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar