Narapidana Korupsi Nikel Viral Beraktivitas di Luar Rutan Kendari, Petugas Sipir Diperiksa
Video narapidana kasus korupsi tambang nikel, mantan Kepala Syahbandar Kolaka Supriadi, yang beraktivitas di luar Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman Selasa (14/4/2026), terlihat Supriadi keluar dari masjid tanpa pengawalan dan kemudian singgah di sebuah kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Supriadi merupakan warga binaan rutan yang divonis lima tahun penjara atas kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah, terkait penyalahgunaan wewenang meloloskan kapal pengangkut nikel dari tambang ilegal di Kolaka Utara. Pelaksana harian Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa Supriadi keluar rutan untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari dengan pengawalan seorang sipir.
Setelah sidang selesai, sipir yang bertugas diduga lalai karena tidak langsung membawa narapidana kembali ke rutan, melainkan menuruti permintaan singgah di kedai kopi. Akibat kejadian ini, petugas sipir tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif dan dapat dikenai sanksi tegas jika terbukti melanggar. Pihak rutan juga memeriksa Supriadi terkait peristiwa ini.
https://www.gelora.co/2026/04/