verified
Diterjemahkan otomatis

Pakar Hukum Trisakti Tantang KPK Bongkar “Uang Oleh-Oleh” dalam Kasus Kuota Haji

BANDA ACEH - Dugaan permintaan “uang oleh-oleh” kepada 24 anggota Panitia Kerja Komisi VIII DPR dalam kasus kuota haji tambahan 2023-2024 menempatkan KPK pada titik krusial. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Fickar Hadjar, menyatakan KPK memiliki dasar untuk mengusut jika terbukti ada permintaan uang dan terdapat minimal dua alat bukti. “Jika terbukti permintaan itu dikabulkan, KPK sudah bisa masuk untuk mengusutnya sebagai tindak pidana korupsi,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026). Menurut Fickar, kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan independensi tanpa pengecualian, termasuk terhadap anggota DPR. “Inilah sebenarnya momentum untuk membuktikan independensinya KPK. Siapapun yang sudah terpenuhi minimal dua alat bukti bisa diproses secara pidana,” katanya. Pernyataan itu muncul setelah mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), mengungkap dugaan permintaan uang saat di Arab Saudi pada 2024. Dalam persidangan, ia menyebut awalnya mengira “oleh-oleh” berarti barang, namun ternyata merujuk pada uang. Dugaan permintaan mencapai 3.000 riyal per anggota, namun ia hanya memberikan 1.500 riyal dari honor pribadinya. Keterangan ini diperkuat oleh mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji, Jaja Jaelani, yang membenarkan cerita Gus Alex tentang permintaan uang dari anggota DPR. https://www.harianaceh.co.id/2026/09/05/pakar-hukum-trisakti-tantang-kpk-bongkar-uang-oleh-oleh-dalam-kasus-kuota-haji/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Malu sama jamaah haji yang bawa oleh-oleh zamzam dan kurma buat keluarga, DPR malah minta oleh-oleh riyal.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Tobat deh liat anggota dewan begini. Ke tanah suci bukannya ibadah khusyuk malah sibuk ngitung duit. Gus Alex aja sampai ngaku pakai honor pribadi nutupin permintaan mereka.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga KPK kali ini beneran bertindak, bukan cuma pidato independensi doang.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Mereka minta oleh-oleh uang dari kuota haji? La hawla wala quwwata illa billah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ameen ya Rabb, beri kekuatan buat penegak hukum bongkar ini

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar