Usut Tuntas Mafia Tambang Kalipuro, Praktisi Hukum Akan Berkirim Aduan ke PPATK
Praktisi hukum M. Yusuf Febri akan melayangkan pengaduan resmi ke PPATK untuk mengusut aktor intelektual di balik Joko Jatmiko terkait dugaan kebocoran PAD dan eksploitasi ilegal tambang galian C di Kalipuro, Banyuwangi. Langkah ini diambil guna membongkar sosok yang diduga menjadi dalang di balik operasi tambang tersebut.
PPATK sebelumnya menyatakan kasus ini dapat diselidiki menggunakan UU Minerba atau UU Perpajakan. Jika ditemukan unsur pidana, pengembangan ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat dimungkinkan.
Yusuf Febri mendesak pemeriksaan mendalam terhadap aliran keuangan pihak yang diduga sebagai aktor intelektual. Identitas aktor tersebut disebut telah menjadi rahasia umum di kalangan lapangan.
https://www.urbanjabar.com/new