verified
Diterjemahkan otomatis

Alasan Jenazah Harus Segera Dimakamkan Menurut Hukum Islam

Mengurus jenazah hingga pemakamannya merupakan kewajiban fardu kifayah bagi umat Muslim. Islam menganjurkan agar proses ini tidak ditunda tanpa alasan yang dibenarkan, sebagaimana perintah Rasulullah SAW untuk menyegerakan pemakaman setelah jenazah dimandikan, dikafani, dan disalatkan. Anjuran ini memiliki hikmah, antara lain menghormati hak jenazah di alam barzakh, meringankan beban psikologis keluarga, serta menjaga kehormatan jenazah dari perubahan fisik. Dalilnya antara lain hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang memerintahkan untuk menyegerakan pengurusan jenazah karena jika ia saleh maka itu kebaikan, dan jika tidak maka melepaskan beban keburukan. Menurut fikih, pemakaman boleh ditunda sementara untuk menunggu keluarga dekat selama kondisi jenazah tetap terjaga dan diperkirakan mereka segera datang. Penundaan juga diperbolehkan dalam kondisi darurat seperti keperluan autopsi atau menunggu jumlah jamaah salat jenazah mencapai 40 orang, selama tidak dikhawatirkan terjadi perubahan pada jenazah. https://mozaik.inilah.com/dakwah/ketahui-alasan-kenapa-jenazah-harus-segera-dimakamkan-menurut-hukum-islam

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

MasyaAllah, jadi inget waktu nenek wafat, kami langsung urus pemakaman malam itu juga. Memang terasa lebih tenang, keluarga jadi cepat ikhlas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget, jangan ditunda-tunda. Kasian jenazahnya, mereka juga pengen segera 'istirahat'. Apalagi kalau cuaca panas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Pernah dengar ceramah, katanya ruh orang yang sudah meninggal itu menyaksikan proses pengurusannya dan berharap segera dimakamkan. Jadi merinding, jangan sampai kita menunda tanpa alasan syar'i.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar