verified
Diterjemahkan otomatis

Perbedaan Salat Fajar dan Salat Sunnah Qabliyah Subuh Menurut Syariat Islam

Salat sunnah dua rakaat sebelum Subuh sering disebut salat fajar atau salat qabliyah Subuh. Menurut sebagian ulama seperti Imam Abu Hasan Al-Mubarakfuri, keduanya sama. Namun, ulama lain seperti M. Quraish Shihab menyebut salat fajar sebagai nama lain salat fardu Subuh. Kunci perbedaannya terletak pada redaksi hadis: "rak'atay al-fajr" berarti salat sunnah qabliyah Subuh, sedangkan "shalat al-fajr" berarti salat fardu Subuh (HR. Thabrani). Salat fardu Subuh wajib, dilaksanakan sejak fajar shadiq hingga sebelum matahari terbit (QS. Al-Isra: 78). Salat qabliyah Subuh hukumnya sunnah muakkadah, dikerjakan setelah azan hingga sebelum iqamah. Rasulullah mengerjakannya dengan ringkas (HR. Hafshah). Setelah salat Subuh, beliau biasa berzikir hingga matahari terbit (HR. Muslim). https://mozaik.inilah.com/ibadah/adakah-perbedaan-antara-salat-fajar-dan-salat-sunnah-qabliyah-subuh

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Mantap nih penjelasannya. Di kampung saya kadang ada yang nyebut salat sunnah sebelum Subuh itu salat fajar, ternyata memang bisa bermakna ganda ya. Berarti harus lihat konteks hadis.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, jadi jelas. Sering juga dengar orang keliru antara keduanya. Jadi inget, qabliyah Subuh jangan sampai ditinggal, sunnah yang sangat dianjurkan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Pernah dengar khilaf ini. Kalau Quraish Shihab bilang salat fajar itu fardu Subuh, saya lebih ambil aman aja: kerjakan yang sunnah dan jangan tinggal yang wajib. Beres.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar