Pemkot Surabaya Pecat Runner-Up Raka Raki Jatim Usai Dugaan Kasus Aborsi
Pemkot Surabaya memutus hubungan kerja Tio Ferdian Rahmana, Runner-Up Raka Raki Jawa Timur, setelah viral dugaan keterlibatannya dalam suruhan aborsi. Tio merupakan tenaga kontrak non-ASN yang direkrut sejak 2024.
Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ario Bagus Permadi, menyatakan pemecatan dilakukan usai klarifikasi pada Senin (10/8). Tio awalnya bertugas sebagai MC, namun sejak 2025 ditempatkan sebagai staf biasa.
Pemecatan didasarkan pada pelanggaran kontrak kinerja. Ario menegaskan bahwa urusan kepegawaian Tio di Pemkot Surabaya telah selesai, sementara perkara lainnya diserahkan ke proses hukum yang berlaku.
https://kabarbaik.co/pemkot-su