DPRD Surabaya Dorong Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, berkomitmen mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan. Komitmen ini disampaikan usai menyerap aspirasi dalam agenda Refleksi May Day yang digelar oleh Korps PMII Putri (Kopri) Jawa Timur di Gedung DPRD Surabaya, Sabtu (9/5).
Saifuddin menyoroti kekosongan hukum terkait perlindungan ketenagakerjaan yang spesifik di Surabaya. Hingga saat ini, kota tersebut belum memiliki Perda mandiri yang mengatur tata kelola instansi ketenagakerjaan serta perlindungan bagi kelompok buruh. "Kami akan mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyusun regulasi ini dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota," ujarnya.
Selain payung hukum, ia juga menyoroti pentingnya pewarisan nilai perjuangan tokoh buruh perempuan. Ia mengajak mahasiswa untuk meneladani konsistensi perjuangan melalui konsep gerakan baru. Diharapkan, gagasan ini dapat menjadi cikal bakal advokasi pekerja perempuan yang adaptif dan berkelanjutan.
https://kabarbaik.co/dprd-sura