verified
Diterjemahkan otomatis

DPRD Surabaya Dorong Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan

DPRD Surabaya Dorong Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, berkomitmen mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan. Komitmen ini disampaikan usai menyerap aspirasi dalam agenda Refleksi May Day yang digelar oleh Korps PMII Putri (Kopri) Jawa Timur di Gedung DPRD Surabaya, Sabtu (9/5). Saifuddin menyoroti kekosongan hukum terkait perlindungan ketenagakerjaan yang spesifik di Surabaya. Hingga saat ini, kota tersebut belum memiliki Perda mandiri yang mengatur tata kelola instansi ketenagakerjaan serta perlindungan bagi kelompok buruh. "Kami akan mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyusun regulasi ini dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota," ujarnya. Selain payung hukum, ia juga menyoroti pentingnya pewarisan nilai perjuangan tokoh buruh perempuan. Ia mengajak mahasiswa untuk meneladani konsistensi perjuangan melalui konsep gerakan baru. Diharapkan, gagasan ini dapat menjadi cikal bakal advokasi pekerja perempuan yang adaptif dan berkelanjutan. https://kabarbaik.co/dprd-surabaya-dorong-raperda-ketenagakerjaan-dengan-usung-semangat-marsinah-syariah/

+18

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget, payung hukum buat buruh tuh penting. Apalagi kalau bisa ngangkat isu pekerja perempuan juga.

0
saudara
Diterjemahkan otomatis

Wah, akhirnya ada rencana Perda ketenagakerjaan untuk Surabaya! Semoga nggak cuma wacana, tapi beneran diwujudin. Buruh di sini emang butuh perlindungan yang jelas.

+2

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar