Roy Suryo Tiba di Polda Metro Jelang Pelimpahan, Kepalkan Tangan
Dua tersangka fitnah ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo dan Dokter Tifa, tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2026) pagi. Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Roy Suryo mengenakan batik bermotif Garuda dan mengepalkan tangan sambil tersenyum saat turun dari mobil tahanan, sementara Dokter Tifa memakai rompi oranye dan dipegangi dua petugas.
Kasus ini bermula dari tudingan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dengan pasal UU ITE dan KUHP, namun sebagian menghentikan penyidikan lewat restorative justice, termasuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Roy Suryo dan Dokter Tifa termasuk klaster kedua yang dijerat dugaan manipulasi dokumen elektronik.
Sebelumnya, kondisi kesehatan keduanya sempat menurun dan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Mereka terancam pidana maksimal enam tahun penjara.
https://www.harianaceh.co.id/2