Pertanyaan tentang kehalalan - ayam dan daging lainnya
Assalamu alaikum, saya punya pertanyaan tentang apa yang dihitung halal untuk ayam dan, secara luas, daging lain yang diperbolehkan. Pemahaman saya adalah bahwa aturan penyembelihan untuk ayam dan hewan herbivora lainnya itu cukup mirip. Tapi saya bertanya-tanya: jika ayam yang disembelih dengan cara Islam yang benar itu adalah ayam kampung dan kadang-kadang makan hewan kecil seperti tikus, apa itu bakal memengaruhi apakah ayam itu masih dianggap halal? Begitu juga, beberapa sapi kadang-kadang diberi pakan yang mengandung komponen yang berasal dari hewan. Jika hewan-hewan itu kemudian disembelih sesuai dengan cara Islam, apa mereka masih diperbolehkan untuk dimakan? Jazakum Allahu khairan.