OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan tekanan ekonomi. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal ini dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK Periode April 2026.
IMF dalam laporan World Economic Outlook April 2026 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2026. Sementara itu, ekonomi Indonesia menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen, didukung konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah.
Cadangan devisa Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar, didukung surplus neraca perdagangan. OJK menilai indikator ini menunjukkan ketahanan sektor eksternal. Pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
https://kabarbaik.co/ojk-stabi