Pemprov NTB Siapkan Pedoman Mediasi Sosial untuk Cegah Konflik Pernikahan Beda Agama
Pemerintah Provinsi NTB mendorong penyusunan pedoman mediasi sosial untuk menyelesaikan sengketa akibat pernikahan beda agama dan mencegah konflik sosial. Komitmen ini disampaikan Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Surya Bahari, dalam FGD yang digelar FKUB NTB di Mataram, Jumat (7/8).
Surya menekankan persoalan ini kompleks karena menyangkut norma agama, hukum, adat, dan kehidupan sosial, sehingga perlu diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Selama ini, sengketa serupa di NTB umumnya dapat diselesaikan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat tanpa jalur litigasi.
Ketua FKUB NTB, TGH. Subki Sasaki, menyebut setiap tahun terdapat sekitar empat hingga lima laporan kasus pernikahan beda agama, meski jumlah sebenarnya diyakini lebih banyak. FKUB memfasilitasi dialog dan mediasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Kepala Dinas Kominfo NTB, Ahsanul Halik, mengusulkan pembentukan Forum Mediasi Sosial yang berfokus pada penyelesaian konflik secara damai tanpa membahas keabsahan perkawinan. Ia menegaskan pemerintah harus hadir sebagai fasilitator untuk menjaga keamanan dan kerukunan antarumat beragama.
https://kabarbaik.co/pemprov-n