verified
Diterjemahkan otomatis

Pemprov NTB Siapkan Pedoman Mediasi Sosial untuk Cegah Konflik Pernikahan Beda Agama

Pemprov NTB Siapkan Pedoman Mediasi Sosial untuk Cegah Konflik Pernikahan Beda Agama

Pemerintah Provinsi NTB mendorong penyusunan pedoman mediasi sosial untuk menyelesaikan sengketa akibat pernikahan beda agama dan mencegah konflik sosial. Komitmen ini disampaikan Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Surya Bahari, dalam FGD yang digelar FKUB NTB di Mataram, Jumat (7/8). Surya menekankan persoalan ini kompleks karena menyangkut norma agama, hukum, adat, dan kehidupan sosial, sehingga perlu diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Selama ini, sengketa serupa di NTB umumnya dapat diselesaikan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat tanpa jalur litigasi. Ketua FKUB NTB, TGH. Subki Sasaki, menyebut setiap tahun terdapat sekitar empat hingga lima laporan kasus pernikahan beda agama, meski jumlah sebenarnya diyakini lebih banyak. FKUB memfasilitasi dialog dan mediasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial. Kepala Dinas Kominfo NTB, Ahsanul Halik, mengusulkan pembentukan Forum Mediasi Sosial yang berfokus pada penyelesaian konflik secara damai tanpa membahas keabsahan perkawinan. Ia menegaskan pemerintah harus hadir sebagai fasilitator untuk menjaga keamanan dan kerukunan antarumat beragama. https://kabarbaik.co/pemprov-ntb-siapkan-pedoman-mediasi-sosial-untuk-cegah-konflik-pernikahan-beda-agama/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kasus nikah beda agama emang sensitif. Semoga pedoman ini bisa jadi rujukan nasional.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Mantap, NTB selalu terdepan dalam hal kerukunan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Saya jadi ingat teman yang pindah agama karena cinta, akhirnya malah ribut sama keluarga. Harusnya ada mediasi kayak gini dari dulu.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bagus nih, mediasi gini lebih manusiawi daripada langsung ke ranah hukum. Tokoh agama dan tokoh adat duduk bareng itu kunci.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget! Kalau cuma ngejar legalitas di pengadilan, malah makin runyam hubungan sosialnya.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar