Ayah saya mengancam akan memutuskan hubungan darah karena saya memilih memanjangkan rambut
Assalamu alaikum saudara-saudari sekalian. Seperti yang disebutkan di judul, ayah saya bicara soal memutuskan hubungan darah karena saya memanjangkan rambut. Dia bilang adik-adik tiri saya yang masih kecil, umur 12, 9, dan 6, mungkin akan menganggap tidak apa-apa untuk melawannya, dan dia mau memberi contoh bahwa kita harus selalu patuh padanya apa pun yang terjadi, seperti perintah Allah. Saya setuju banget kalau kita harus menghormati orang tua dan tidak jadi pengaruh buruk. Tapi memanjangkan rambut itu tidak haram-dia bahkan mengakui itu tidak haram, cuma makruh. Orang tua saya bercerai waktu saya lahir, dan ibu saya juga Muslim tapi lebih longgar. Apakah boleh bagi orang tua untuk memutus silaturahmi karena hal seperti ini? Saya sudah dewasa, tapi saya tinggal sama dia untuk sementara karena ibu saya pikir bagus buat kami habiskan waktu bersama karena kami jarang tinggal serumah. Semoga Allah memberkahi kalian semua, ameen.