MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor Berdampak Sistemik
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai korupsi lebih berbahaya daripada narkoba dan terorisme karena dampaknya yang masif dan sistemik. Ia mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor pada kasus dengan dampak tertentu.
"Tuntutan dari kami untuk hukuman mati perlu diterapkan sekali-sekali dalam dampak tertentu, sebagaimana kepada kasus narkoba. Saya pikir (korupsi) lebih bahaya daripada narkoba dalam hal ini," ujar Kiai Cholil di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Kiai Cholil menegaskan hukuman mati sah secara konstitusi dan bukan pelanggaran HAM. Ia mendorong negara menggunakan wacana ini untuk memperbaiki sistem penegakan hukum agar bebas dari korupsi.
https://mozaik.inilah.com/news