Menag Nasaruddin Bawa Dana Wakaf Umat ke Pasar Modal, Soroti Transparansi dan Keamanan
Masjid Istiqlal bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengelola dana wakaf tunai melalui pasar modal. Skema wakaf produktif ini diharapkan dapat terus menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan dana wakaf tidak hanya dihimpun tetapi juga dikelola melalui instrumen pasar modal. Hasil pengelolaannya akan dikembalikan kepada umat lewat program pemberdayaan.
Langkah ini memunculkan pertanyaan mengenai risiko investasi, jaminan keamanan, dan pengawasan publik. Pihak Masjid Istiqlal menegaskan skema yang diterapkan adalah wakaf produktif, bukan deposito, agar dana umat terus memberikan manfaat berkelanjutan.
Transparansi, akuntabilitas, mekanisme pengawasan, dan perlindungan dana umat menjadi aspek penting yang perlu dikawal dalam pelaksanaan terobosan ini.
https://www.harianaceh.co.id/2