Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, MUI Jatim Desak Polisi Usut Pidana Pengelola SPPG
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus keracunan massal dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo. MUI menilai sanksi administratif seperti penangguhan atau penutupan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak memadai jika terdapat kelalaian fatal atau tindak pidana.
Sekretaris Umum MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah, menegaskan bahwa korban yang mengalami dampak kesehatan serius berhak memperoleh keadilan hukum. Ia meminta polisi melakukan investigasi mendalam untuk memastikan ada tidaknya kesengajaan atau kealpaan pengelola dapur dalam menyajikan makanan.
Dorongan proses hukum ini dinilai krusial agar pengelola SPPG di Jawa Timur tidak bertindak sembarangan. MUI Jatim menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai peringatan bagi pelaksana program MBG, guna menjamin makanan yang dibagikan memenuhi standar higienis, keamanan pangan, dan kehalalan, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
https://www.harianaceh.co.id/2