Dispensasi Kawin di Bojonegoro Menurun, Namun Kasus Perzinaan Anak Meningkat
Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat penurunan perkara dispensasi kawin selama tiga tahun terakhir. Periode Januari–Mei 2026 hanya terdapat 121 perkara, turun dari 169 (2024) dan 148 (2025).
Namun, pengajuan dispensasi akibat perzinaan anak justru meningkat. Dari 32 perkara pada 2024, naik menjadi 60 di 2025, dan mencapai 68 perkara pada 2026. Sebagian besar melibatkan kehamilan di luar nikah.
Panitera Sholikin Jamik mengapresiasi penurunan angka dispensasi secara umum, namun menyoroti faktor perzinaan sebagai masalah moral yang serius. Ia menekankan peran keluarga, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam pencegahan pergaulan bebas.
“Perzinaan adalah dosa besar yang berdampak pada agama dan sosial. Masyarakat harus takut terhadap dosa ini,” tegasnya.
https://kabarbaik.co/dispensas