Pakar Hukum Usul MBG Ditunda, Minta Evaluasi Total Usai Ditangkapnya Eks Kepala BGN
Surabaya – Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka. Ia menyarankan pemerintah mempertimbangkan penundaan program hingga evaluasi selesai.
Menurut Satria, momentum kasus ini harus dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola, termasuk menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan seperti anak berisiko stunting dan keluarga prasejahtera. Integrasi data antarkementerian juga dinilai kunci agar program tepat sasaran.
Satria menyoroti perlunya kepastian anggaran yang mendukung ketahanan ekonomi dan sektor pendidikan. Ia mengingatkan agar alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan tidak terganggu oleh penyesuaian anggaran.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum mengusut transaksi keuangan terkait MBG untuk memastikan akuntabilitas. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka atas dugaan penyusunan kerangka acuan kerja yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.
https://kabarbaik.co/pakar-huk