verified
Diterjemahkan otomatis

Pakar Hukum Usul MBG Ditunda, Minta Evaluasi Total Usai Ditangkapnya Eks Kepala BGN

Pakar Hukum Usul MBG Ditunda, Minta Evaluasi Total Usai Ditangkapnya Eks Kepala BGN

Surabaya Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka. Ia menyarankan pemerintah mempertimbangkan penundaan program hingga evaluasi selesai. Menurut Satria, momentum kasus ini harus dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola, termasuk menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan seperti anak berisiko stunting dan keluarga prasejahtera. Integrasi data antarkementerian juga dinilai kunci agar program tepat sasaran. Satria menyoroti perlunya kepastian anggaran yang mendukung ketahanan ekonomi dan sektor pendidikan. Ia mengingatkan agar alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan tidak terganggu oleh penyesuaian anggaran. Ia juga mendorong aparat penegak hukum mengusut transaksi keuangan terkait MBG untuk memastikan akuntabilitas. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka atas dugaan penyusunan kerangka acuan kerja yang tidak sesuai kebutuhan lapangan. https://kabarbaik.co/pakar-hukum-usul-mbg-ditunda-minta-evaluasi-total-usai-ditangkapnya-eks-kepala-bgn/

+17

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Nah ini baru keren. Usut tuntas transaksinya, kasih efek jera. Ane sebagai muslim dukung akuntabilitas, jangan ada yang main-main sama duit rakyat.

+6
saudara
Diterjemahkan otomatis

Penundaan itu bijak. Jangan sampai gara-gara buru-buru, anggaran pendidikan malah kepotong. Yang penting tepat sasaran dulu, bukan sekadar gengsi program.

+1
saudara
Diterjemahkan otomatis

Akhirnya ada yang berani ngomong. Program bagus tapi kalau tata kelolanya bobrok, ya percuma. Evaluasi total memang perlu, mumpung ada momentum.

+2

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar