KPK Bongkar Dugaan Aliran Dana Rp369,9 Juta ke Kemenhut, Pengembalian ke Raja Juli Tak Utuh
KPK menduga aliran dana dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, tidak hanya kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, tetapi juga pejabat lain di Kemenhut. Total nilai uang yang diduga diberikan mencapai S$26.500 atau sekitar Rp369,9 juta.
Penyidikan mengungkap dugaan pemberian amplop berisi S$14.000 (sekitar Rp195,4 juta) kepada Raja Juli. Uang dikembalikan melalui ajudan pada 12 Juni 2026, namun jumlahnya diduga tidak utuh. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih mengecek selisih pengembalian tersebut.
KPK juga menduga Suhardiman menyerahkan S$12.500 (sekitar Rp174,5 juta) kepada pejabat Kemenhut pada Mei 2026, yang belum dikembalikan. Temuan ini memperkuat dugaan suap terkait pelepasan izin kawasan hutan. Saksi dan barang bukti terus diperiksa.
https://www.gelora.co/2026/08/