KPK Bakal Tindaklanjuti Fakta Sidang soal Aliran Uang Korupsi Haji ke Nusron Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah dan menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran uang 400 ribu dolar AS yang disebut berkaitan dengan permintaan Zainal Abidin, teman Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim Jaksa Penuntut Umum akan menelaah setiap keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.
Nama Nusron Wahid mencuat saat terdakwa mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, mengonfirmasi kepada saksi Saiful Bahri mengenai penyerahan uang tersebut melalui seseorang bernama Erik. Dalam persidangan, terungkap bahwa uang itu diduga untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin.
KPK menegaskan, seluruh fakta persidangan penting untuk proses pembuktian dan mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
https://www.harianaceh.co.id/2