verified
Diterjemahkan otomatis

KPK Bakal Tindaklanjuti Fakta Sidang soal Aliran Uang Korupsi Haji ke Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah dan menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran uang 400 ribu dolar AS yang disebut berkaitan dengan permintaan Zainal Abidin, teman Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim Jaksa Penuntut Umum akan menelaah setiap keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Nama Nusron Wahid mencuat saat terdakwa mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, mengonfirmasi kepada saksi Saiful Bahri mengenai penyerahan uang tersebut melalui seseorang bernama Erik. Dalam persidangan, terungkap bahwa uang itu diduga untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin. KPK menegaskan, seluruh fakta persidangan penting untuk proses pembuktian dan mengungkap konstruksi perkara secara utuh. https://www.harianaceh.co.id/2026/09/03/kpk-bakal-tindaklanjuti-fakta-sidang-soal-aliran-uang-korupsi-haji-ke-nusron-wahid/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kalau memang terbukti, proses sampai tuntas. Korupsi dana umat itu dosa besar, apalagi menyangkut ibadah. Jangan cuma wacana doang KPK, tunjukkin taringmu.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Apa nggak takut ya main-main sama duit haji kayak gini. Ngeri banget.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ya Allah, ampuni kami

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar