Oknum Kiai di Pati Ditahan sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati
Seorang oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Diduga, lebih dari 50 santriwati menjadi korban tindakan asusila yang telah berlangsung sejak 2024. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Pati sedang mendalami kasus untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Insiden ini memicu ketegangan di masyarakat, dengan warga mengepung pondok pesantren di Desa Tlogosari pada Sabtu (2/5/2026). Ahmad Nawawi, salah seorang warga, menyatakan bahwa isu ini telah lama terdengar namun warga merasa terintimidasi untuk melapor. Massa mendesak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
Meski situasi sempat memanas dengan adanya pelemparan botol air mineral, tercapai kesepakatan bahwa pengurus yayasan akan memulangkan seluruh santriwati ke rumah masing-masing dalam waktu tiga hari.
https://www.harianaceh.co.id/2