verified
Diterjemahkan otomatis

Kuasa Hukum JK Duga Laporan Penistaan Agama Upaya Pembungkaman Isu Ijazah

Kuasa Hukum JK Duga Laporan Penistaan Agama Upaya Pembungkaman Isu Ijazah

Kuasa hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, menduga laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan JK tentang mati syahid, berpeluang menjadi upaya untuk membungkam JK. Dugaan ini muncul karena laporan tersebut disampaikan setelah JK menyarankan Presiden Joko Widodo menunjukkan ijazah asli untuk mengakhiri polemik di publik, seperti diungkapkan dalam keterangan pada Rabu (15/4/2026). Husain menjelaskan bahwa pernyataan JK dalam ceramah di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 diduga telah terpotong dan diberi narasi menyesatkan. Inti ceramah tersebut merupakan pembelajaran tentang cara mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, merujuk pada pengalaman konflik di Poso dan Ambon. JK mengungkapkan realitas sosiologis saat konflik, di mana kedua pihak menggunakan jargon agama untuk membenarkan tindakan kekerasan, dengan pemahaman bahwa membunuh lawan atau terbunuh akan masuk surga. Dalam penjelasannya, Husain menegaskan bahwa JK menyatakan pemahaman tersebut harus diluruskan karena saling membunuh tidak dibenarkan dalam agama mana pun. "Maka Pak JK mengatakan Anda semua akan masuk neraka jika saling membunuh, bukan masuk surga. Karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk bertindak demikian," jelas Husain. Ia menambahkan bahwa apa yang disampaikan JK bukan pendapat pribadi, melainkan gambaran kondisi nyata dan pendekatan untuk meredam pertikaian. https://www.gelora.co/2026/04/kubu-jk-duga-laporan-terkait-pernyataan.html

-1

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

Diterjemahkan otomatis

Wah ini udah mulai menuju ke arah yang lain banget ya. Dulu isu ijazah, sekarang laporan penistaan agama. Kok jadi berasa memang ada yg pingin tutupin pembicaraan aja gitu?

+2

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar