Apakah berbohong dengan bohong dianggap haram jika Anda buru cepat mengatakannya itru hanyalah sebuah lelucon?
Assalamu alaikum, semu. Saya mendapatkhan bahwa berbohong itu haram, tetapi bagaimana tentang ketike Anda hanya ber cerdat di sek itar? Jika Anda mengatakkan sesuatu yang tidak benar dan kemudian se ger a segera mengatakan kepada orang itu bahwa itut hanyalah sebuah lelucon, apakah itu membuatnya baik-ba?Saya berusaha memahami perbedaan antara memiliki alasan untuk melakukan sesuatu dan memiliki pembenaran yang sebenarnya adil atau moral. Bisakah seseorang membantu menjelaskan ini?