Apakah boleh bagi saya untuk meminta bunga dari seseorang yang masuk Islam setelah melunasi utang?
Assalamu alaikum / Halo, Saya pernah mengalami situasi di mana seseorang menyebabkan kerusakan signifikan di apartemen saya saat tinggal bersama sebagai teman sekamar. Awalnya mereka berjanji akan menanggung biayanya tapi tidak ditepati, dan karena mereka tidak punya asuransi, saya harus membayar dari kantong sendiri. Ini membuat saya terjepit secara finansial, mempengaruhi beberapa proyek pribadi saat itu. Bertahun-tahun kemudian, mereka memeluk Islam dan menghubungi saya, mengakui bahwa tidak membayar sebelumnya adalah salah dan berkomitmen untuk mengganti uang saya. Mereka secara bertahap mengirimkan uangnya, dan baru-baru ini melunasi pembayaran penuh untuk biaya perbaikan. Nah, mengingat waktu yang diperlukan (sekitar 8 tahun) dan inflasi yang menggerus nilai uang itu-kita bicara beberapa ribu euro-saya jadi kepikiran untuk meminta bunga untuk menutupi kerugian saya. Karena orang tersebut sekarang beragama Islam (saya tidak), saya penasaran: apakah melanggar ajaran Islam kalau mereka membayar bunga itu? Saya menghargai pandangan apa pun, karena saya tidak suka konfrontasi tapi merasa hal ini perlu dipertimbangkan.