Apakah Aqiqah Itu Wajib? Ini Dalil, Waktu Terbaik, dan Hukum Aqiqah Setelah Dewasa
Aqiqah merupakan ibadah sunnah muakkad menurut mayoritas ulama sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak. Sebagian ulama berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu. Dalilnya antara lain hadis riwayat Malik dan Ahmad.
Waktu utama aqiqah adalah hari ketujuh setelah kelahiran, namun dapat diundur hingga hari ke-14 atau ke-21. Kewajiban orang tua tetap berlaku selama anak belum baligh.
Bagi yang belum diaqiqahi hingga dewasa, sebagian ulama menganjurkan aqiqah mandiri, sementara Majelis Tarjih Muhammadiyah berpendapat tidak perlu karena kesunnahannya gugur setelah baligh. Tidak ada riwayat Nabi atau sahabat yang melakukannya setelah dewasa.
https://mozaik.inilah.com/ibad