Wanita Indonesia Diselamatkan dari Dugaan Pengurungan di Hyderabad
Polisi di Hyderabad, Pakistan, menyelamatkan seorang wanita Indonesia berdasarkan perintah pengadilan dan menyerahkannya ke konsulat negaranya. Wanita tersebut mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pengurungan secara tidak sah oleh suaminya. Suaminya telah ditahan oleh polisi. Tindakan ini dilakukan setelah diajukan permohonan oleh departemen pengembangan perempuan setelah konsulat melakukan intervensi.