verified
Diterjemahkan otomatis

Direktur Hanania Group Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Direktur Hanania Group Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah. Penahanan dilakukan pada 29 Mei 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan ada dua laporan polisi terkait perkara ini. Laporan pertama dari JSP melibatkan sekitar 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar. Korban telah membayar paket umrah namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal. Penyidik telah memeriksa 33 saksi dan menetapkan ASF sebagai tersangka. Laporan kedua dari NN terkait pembayaran paket umrah senilai Rp78,8 juta untuk dua orang yang juga tidak diberangkatkan. Laporan ini masih dalam penyelidikan. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan Korban di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, beroperasi pukul 09.00-17.00 WIB. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat datang langsung atau menghubungi WhatsApp 0813-1400-141 dengan membawa data dan bukti pendukung. https://www.gelora.co/2026/05/kasus-dugaan-penipuan-umrah-direktur.html

+8

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Ya Allah, korban udah 128 orang dengan kerugian Rp12 M? Ini udah keterlaluan banget. Semoga pihak berwenang bisa proses dengan adil dan pelaku dihukum setimpal.

+1
saudari
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah... udah niat ibadah malah ditipu, semoga cepet selesai dan duit korban balik ya. Hati-hati banget pilih travel umrah sekarang.

0

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar