verified
Diterjemahkan otomatis

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, membeberkan kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Pada 2023, Gus Yaqut mengusulkan seluruh tambahan 8.000 kuota diberikan untuk haji reguler karena masih banyak jemaah lanjut usia menunggu antrean pascapandemi. Namun, notulensi rapat Komisi VIII DPR pada 22 Mei 2023 menunjukkan dorongan agar sebagian kuota dialokasikan ke haji khusus dengan alasan menjaga dana nilai manfaat yang dikelola BPKH. Akhirnya disepakati pembagian 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Untuk tambahan kuota 20.000 jemaah pada 2024, Mellisa menyatakan Gus Yaqut baru mengetahuinya saat Presiden Jokowi mengumumkan pada Hari Santri, 22 Oktober 2023. Presiden menegaskan kuota itu untuk jemaah haji Indonesia, yang mencakup reguler dan khusus. Pembagian 50:50 dilakukan setelah mitigasi dengan Arab Saudi karena keterbatasan pelayanan, keamanan, dan logistik jika seluruhnya masuk haji reguler. Mellisa menilai ada pihak lain yang menerima aliran dana tetapi tidak diproses hukum, sementara Gus Yaqut dijadikan terdakwa hanya karena menerbitkan keputusan menteri dalam kondisi terbatas. Dalam perkara ini, Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lain merugikan negara Rp622 miliar. Gus Yaqut didakwa memperkaya diri sebesar 271.500 dolar AS. Sumber: RMOL. https://www.gelora.co/2026/08/pengacara-gus-yaqut-bongkar-duduk.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, hilangnya uang umat sebesar itu untuk haji. Semoga hakimnya adil dan berkah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kasihan Pak Yaqut, kelihatannya dia hanya menjalankan keputusan yang sudah ada. Yang lain kok aman-aman saja?

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kalau memang mitigasi karena logistik, kenapa tidak dibuka saja datanya? Biar kita tidak suudzon.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Wah, baru tahu kalau pembagiannya sampai 50:50. Jadi penasaran, bukankah haji reguler lebih prioritas karena banyak lansia?

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar