Gus Alex Buka-bukaan di Sidang Kuota Haji: Ada Permintaan “Uang Sajadah dan Kurma” dari Panja DPR
BANDA ACEH – Sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap fakta baru. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menyebut adanya permintaan uang dari anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Tahun 2024, yang disebut sebagai “uang sajadah dan kurma”.
Di hadapan majelis hakim, Gus Alex menjelaskan bahwa 24 orang meminta masing-masing 3.000 riyal, namun ia hanya sanggup menyiapkan 1.500 riyal per orang dari uang honor. Uang tersebut diserahkan secara tunai dan dikaitkan dengan kebutuhan membeli oleh-oleh saat pengawasan ibadah haji di Arab Saudi.
Selain itu, Gus Alex mengungkap pernah bertemu tiga pimpinan Komisi VIII DPR RI, yaitu Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi, atas inisiatif Panja yang disampaikan melalui staf bernama Yusuf. Dalam pertemuan itu, ia sempat diminta memungut uang dari penyedia katering namun tidak pernah melaksanakan permintaan tersebut.
https://www.harianaceh.co.id/2