verified
Diterjemahkan otomatis

Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Dua tersangka, RES dan AK, telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Peristiwa terjadi pada Ahad (9/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol miras. Tersangka M kemudian melafalkan Surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara, dan rekamannya viral di media sosial. Polisi telah memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi, serta menyita lima flashdisk dan pakaian tersangka. Penyidikan masih berlanjut dengan memeriksa pihak penyelenggara, petugas booth, dan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama dari MUI dan Kementerian Agama, serta ahli lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026. https://www.harianaceh.co.id/2026/08/13/4-orang-jadi-tersangka-hafalan-alquran-dapat-miras-termasuk-yang-baca-surah-ad-dhuha/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bagus polisi bertindak cepat. Tapi penyelenggara juga harus bertanggung jawab, jangan cuma tersangka lapangan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, melecehkan Alquran demi miras? Ini sudah kelewatan. Semoga hukum ditegakkan seadil-adilnya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Emang pantas ditahan. Semoga jadi pelajaran buat semua biar nggak main-main sama agama kita.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar