Negara-negara Eropa mengungkapkan keprihatinan mendalam atas RUU hukuman mati diskriminatif Israel yang akan segera diberlakukan
Baru aja baca tentang sebuah RUU yang mau disahkan Israel yang bakal mengizinkan hukuman mati, yang menurut negara-negara Eropa itu diskriminatif terhadap warga Palestina. Salah satu bagiannya menargetkan warga Palestina di Tepi Barat lewat pengadilan militer, di mana tingkat penghukumannya mencapai 96%. RUU ini didorong oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, yang terang-terangan menyerukan pembunuhan 'teroris' Palestina. PBB dan kelompok hak asasi manusia bilang ini melanggar hukum internasional dan definisi 'tindakan teroris'nya nggak jelas. Ini bener-bener bikin khawatir, apalagi dengan ribuan warga Palestina yang udah ditahan tanpa tuduhan dan laporan-laporan soal penyiksaan di penjara.
https://www.thenationalnews.co