DPR: Main Hakim Sendiri Cederai Prinsip Negara Hukum
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, menyayangkan tewasnya seorang pria di Tabanan, Bali, akibat diamuk massa atas dugaan pencurian ayam. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri melanggar prinsip negara hukum dan menghilangkan hak hidup serta proses hukum yang adil. "Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang menyerahkan proses keadilan kepada massa," ujarnya.
Saadiah juga mengingatkan agar kasus ini dilihat dari sisi kemiskinan. Jika motif pencurian dipicu tekanan ekonomi, pemerintah perlu mengevaluasi perlindungan sosial. "Penegakan hukum harus berjalan, tetapi kebijakan sosial juga harus diperkuat," katanya. Ia meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait memastikan anak-anak korban tetap mendapat pendidikan, kebutuhan dasar, dan pendampingan psikologis.
https://www.harianaceh.co.id/2