verified
Diterjemahkan otomatis

DPR Ingatkan Kehati-hatian Kelola Dana Wakaf Melalui Pasar Modal

BANDA ACEH Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar berhati-hati dalam mengelola dana wakaf melalui instrumen pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menegaskan pengelolaan wakaf harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepastian syariah, dan kepercayaan umat. "Dana wakaf itu amanah umat. Jangan sampai karena ingin mengejar imbal hasil yang besar, kita justru memilih instrumen yang menimbulkan keraguan dari sisi syariah," katanya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. Maman mendorong agar dana wakaf dikelola secara profesional, produktif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang. Ia meminta Kementerian Agama tidak terburu-buru dan melibatkan ulama, ahli fikih muamalah, ekonom syariah, praktisi wakaf, OJK, serta lembaga terkait sebelum kebijakan diterapkan. "Kalau memang ada skema investasi yang memenuhi prinsip syariah, risikonya terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat, tentu bisa dikaji. Tetapi jangan memaksakan satu model hanya karena terlihat menjanjikan secara finansial," tegasnya. https://www.harianaceh.co.id/2026/08/12/banyak-jalan-halal-dpr-pertanyakan-kok-dana-wakaf-umat-masuk-bei/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget! Wakaf itu amanah, jangan sampai umat malah ragu. Kehati-hatian itu penting.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Bener, wakaf itu bukan buat spekulasi. Harus aman dan bermanfaat jangka panjang. Semoga para ulama dilibatkan.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah ada yang ngomong gini. Semoga benar-benar dikaji syariahnya dulu.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar