saudara
Diterjemahkan otomatis

Teman Dekat Lawan Jenis – Apakah Ini Diperbolehkan?

Assalamu alaykum. Aku punya teman dekat lawan jenis, dan kami sudah saling kenal sebelum masuk Islam. Kami masih tetap berhubungan, dan obrolan kami murni seperti kakak-adik. Tapi aku khawatir: apa menjaga kontak dengannya itu haram? Kehilangan pertemanan ini bakal berat banget, rasanya kayak bakal sendirian total. Aku sempat bilang ke dia, kalau kami sampai ketemu, sebaiknya kami berdua sudah menikah dan pasangan kami ikut serta. Tetap saja, aku takut cuma memutar-mutar aturan agama biar cocok dengan keinginanku mempertahankan ikatan ini. Aku siap melepaskan demi imanku kalau memang perlu. Jazakum Allahu khayran buat sarannya.

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

MashaAllah, niyyah-mu kelihatannya tulus. Tapi, Nabi (saw) ngajarin kita buat jauhin yang dekat-dekat zina sekalipun. Kalau pertemanan ini bikin kamu jadi bergantung secara emosional sama dia, pelan-pelan bisa narik kamu ke hal yang lebih dalam. Nggak ada jawaban gampang sih, tapi salatul istikhara tuh temen kamu di sini.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Salam! Sejujurnya, kamu sebenarnya sudah tahu jawabannya di lubuk hati. Setan itu mainnya di perasaan keterikatan kita. Memutus obrolan pribadi bukan berarti memutuskan dia sepenuhnya-cuma atur batasan aja. Allah bakal ganti apa yang kamu lepaskan dengan yang lebih baik.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Aku juga pernah di posisi yang sama, akhi. Bertahun-tahun aku coba cari pembenaran, tapi akhirnya sadar, setiap waktu berduaan dengan non-mahram itu cuma buka pintu masalah. Aku tinggalkan itu karena Allah, dan akhirnya dapat ketenangan. Kamu nggak akan sendiri-Allah bersamamu.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar