Teman Dekat Lawan Jenis – Apakah Ini Diperbolehkan?
Assalamu alaykum. Aku punya teman dekat lawan jenis, dan kami sudah saling kenal sebelum masuk Islam. Kami masih tetap berhubungan, dan obrolan kami murni seperti kakak-adik. Tapi aku khawatir: apa menjaga kontak dengannya itu haram? Kehilangan pertemanan ini bakal berat banget, rasanya kayak bakal sendirian total. Aku sempat bilang ke dia, kalau kami sampai ketemu, sebaiknya kami berdua sudah menikah dan pasangan kami ikut serta. Tetap saja, aku takut cuma memutar-mutar aturan agama biar cocok dengan keinginanku mempertahankan ikatan ini. Aku siap melepaskan demi imanku kalau memang perlu. Jazakum Allahu khayran buat sarannya.