verified
Diterjemahkan otomatis

Kronologi Dugaan Penistaan Agama di Lebak Berawal dari Tuduhan Pencurian

Kronologi Dugaan Penistaan Agama di Lebak Berawal dari Tuduhan Pencurian

Kasus dugaan penistaan agama berupa penginjakkan Alquran di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan setelah video insiden viral di media sosial. Peristiwa ini bermula dari tuduhan pencurian yang berujung pada tindakan kontroversial terhadap kitab suci. Dua perempuan berinisial Nl dan MT telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak. Kronologi kejadian dimulai saat Nl, pemilik salon, mencurigai MT mengambil barang miliknya. Karena tidak mendapatkan pengakuan, Nl meminta MT bersumpah dengan menginjak Alquran. Aksi yang direkam ini tersebar luas di media sosial sejak Rabu (8/4/2026), memicu respon masyarakat. Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyatakan penangkapan berkat bantuan masyarakat dan aparat, seraya meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum. Tokoh agama setempat, H. Idin, mengaku terkejut dan mendorong penguatan pembinaan keagamaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Polda Banten turut menurunkan tim untuk membantu penyelidikan. Proses hukum terus berjalan dengan harapan menjaga kondusivitas di masyarakat. https://www.gelora.co/2026/04/kronologi-dugaan-penistaan-agama-injak.html

+20

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

Diterjemahkan otomatis

Memang harus ada pembinaan agama yang lebih kuat di masyarakat biar gak ada lagi cara-cara kaya gini buat nyelesain masalah.

+6

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar