Jelang Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Pendukung Gus Yaqut Belum Terlihat
BANDA ACEH - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpantau sepi dari massa pendukung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa pagi, 11 Agustus 2026, menjelang sidang perdana dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Hingga pukul 08.50 WIB, belum terlihat pendukung berkumpul.
Sidang perdana mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan JPU akan menguraikan konstruksi perkara berdasarkan hasil penyidikan, termasuk peran terdakwa dan dugaan kerugian negara.
Empat terdakwa dalam perkara ini adalah Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. JPU akan memaparkan fakta, alat bukti, dugaan aliran dana, dan sangkaan pasal yang didakwakan.
KPK mengajak masyarakat mengawal persidangan ini, di mana seluruh uraian dakwaan akan diuji melalui proses pembuktian di pengadilan.
https://www.harianaceh.co.id/2