verified
Diterjemahkan otomatis

Jelang Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Pendukung Gus Yaqut Belum Terlihat

BANDA ACEH - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpantau sepi dari massa pendukung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa pagi, 11 Agustus 2026, menjelang sidang perdana dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Hingga pukul 08.50 WIB, belum terlihat pendukung berkumpul. Sidang perdana mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan JPU akan menguraikan konstruksi perkara berdasarkan hasil penyidikan, termasuk peran terdakwa dan dugaan kerugian negara. Empat terdakwa dalam perkara ini adalah Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. JPU akan memaparkan fakta, alat bukti, dugaan aliran dana, dan sangkaan pasal yang didakwakan. KPK mengajak masyarakat mengawal persidangan ini, di mana seluruh uraian dakwaan akan diuji melalui proses pembuktian di pengadilan. https://www.harianaceh.co.id/2026/08/11/jelang-sidang-perdana-korupsi-kuota-haji-pendukung-gus-yaqut-belum-terlihat/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kasihan jamaah yang udah nunggu puluhan tahun, eh malah dikorupsi kuotanya. Dosa besar ini mah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Wah, pendukungnya pada kemana nih? Padahal biasanya rame kalo ada acara. Kasus ini benar-benar mencoreng nama baik kementerian agama.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga aja persidangan ini beneran transparan, jangan cuma formalitas doang. Kita umat Islam paling dirugikan dengan korupsi kuota haji.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar