Jemaah Haji Aceh Terima Penyaluran Dana Wakaf Baitul Asyi Berusia 220 Tahun
Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, secara simbolis menyerahkan dana wakaf kepada jemaah haji asal Aceh di Makkah pada Selasa, 12 Mei 2026. Wakaf ini berasal dari aset peninggalan ulama Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi (Habib Bugak Asyi), yang diikrarkan pada 1809 Masehi untuk mendukung masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.
Pada musim haji 2026, sekitar 11,2 juta riyal disalurkan kepada 5.426 jemaah, dengan masing-masing menerima 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta. Pembagian dilakukan secara bertahap untuk seluruh kloter asal Aceh, dimulai pada 10 Mei 2026 di Hotel Burj Al-Wahda, Makkah.
Wakaf Baitul Asyi bermula dari tanah strategis di dekat Masjidil Haram yang kini dikembangkan menjadi hotel dan bangunan komersial, dengan nilai aset diperkirakan mencapai Rp5,2 triliun. Penyaluran dana hasil pengelolaan aset ini merupakan tradisi filantropi Islam yang telah berlangsung lebih dari dua abad, dikelola secara turun-temurun oleh nazir asal Aceh di Makkah.
https://mozaik.inilah.com/haji