3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT RI, Gubernur: Tak Ada Kata Terlambat untuk Berubah
Sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (17/8).
Dalam sambutannya, Iqbal menekankan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan yang sedang menata masa depan. Ia berpesan agar mereka keluar dari lapas sebagai pribadi yang lebih baik. "Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik," ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar melaporkan rincian remisi: pengurangan pidana satu bulan untuk 399 orang, dua bulan 663 orang, tiga bulan 1.078 orang, empat bulan 599 orang, lima bulan 305 orang, dan enam bulan 100 orang. Sebanyak 26 narapidana langsung bebas melalui Remisi Umum II.
Saat ini jumlah warga binaan di NTB mencapai 4.997 orang, melebihi kapasitas hunian 2.535 orang. Kasus narkotika mendominasi dengan 2.909 orang. Gubernur juga mendorong pembinaan kemandirian dan literasi kewirausahaan, termasuk kolaborasi dengan OJK dan pendaftaran HAKI untuk produk karya warga binaan.
https://kabarbaik.co/3-170-war